Dewasa
ini, perkembangan ekonomi global mengarahkan perusahaan – perusahaan pelaku
bisnis akan pentingnya untuk terjun ke dalam lingkungan bisnis internasional.
Globalisasi, pasar terbuka, e-commerce,
keunggulan bersaing, efisiensi sumber daya, efektivitas outcome sampai akhirnya
produktivitas sumber daya manusia merupakan hal – hal yang berhubungan dengan
semakin pentingnya usaha perusahaan untuk tetap bertahan di lingkungan
bisnisnya, yaitu mau tidak mau ikut berperan aktif dalan dunia bisnis
internasional.
Dari
sejumlah penelitian pada berbagai perusahaan internasional atau kita kenal
sebagai multinational corporation (MNC),
mulai terbentuk suatu konsensus yang memperkuat adanya perbedaan mendasar antara
perusahaan unggul (winners) dengan
perusahaan tidak unggul (losers) di
abad 21 ini.
Beberapa peneliti
terkemuka (Bartlett & Ghoshal, Pfeffer, Pucik, Ulrich & Lake, dan lain
– lain) menyatakan bahwa perbedaan mendasar antara perusahaan unggul dengan
perusahaan tidak unggul tersebut untuk kondisi sekarang ini adalah dalam hal efektivitas pengorganisasian sumber daya
manusianya (Taylor, Beechler & Napier, 1996). Hal ini sejalan dengan
semakin berkembangnya penerapan konsep human
capital yang semakin menitikberatkan
peran vital dari manusia atau personal dalam mencapai kinerja perusahaan.
Berbagai upaya peningkatan efektivitas peran sumber
daya manusia baik dari sisi konsep maupun dari sisi praktis mengarahkan kepada
upaya – upaya pengekplorasian keterkaitan antara pengelolaan sumber daya
manusia beserta strateginya baik dalam lingkungan skala nasional maupun dalam
lingkungan skala internasional.
Dalam kaitannya dengan
lingkungan internasional, berbagai model
dari konsep pengelolaan sumber daya manusia internasional yang startegik (Strategic International Human Resource
Management / SIHRM) mulai
dikembangkan. Ada sejumlah perspektif
teoritikal yang menyediakan framework yang cukup membantu untuk memahami
perlunya SIHRM ini. Pemahaman SIHRM ini tidak terlepas dan berkaitan dengan
pemahaman akan manajemen stratejik yang dikembangkan oleh perusahaan yang
menerapkan konsep SIHRM tersebut.
Sebagai dasar dari
pemahaman lebih lanjut, ada baiknya kita perlu memahami tentang konsep – konsep
dasar yang berkaitan dengan pemahaman SIHRM ini, yaitu pemahaman dasar tentang IHRM, SHRM serta SIHRM itu sendiri.
IHRM atau International Human Resource Management menurut Schuler & Colleagues (1993) dan
Lado & Wilson (1994) merupakan sejumlah aktivitas, fungsi dan proses
tertentu yang mengatur proses untuk
menarik (attracting), mengembangkan (developing) dan mempertahankan (maintaining) sumber daya manusia di
perusahaan multinasional. Dengan begitu IHRM merupakan agregat dari sejumlah sistem
pengelolaan SDM yang digunakan untuk mengelola sumber daya manusia di
lingkungan perusahaan multinasional, baik di bagian local maupun di bagian
internasional.
Strategic
Human Resource Managament
atau SHRM, menurut Schuler & Jackson (1987), Wright & McMahan (1992),
digunakan untuk mengkaitkan proses pengelolaan sumber daya manusia dengan
proses manajemen stratejik di perusahaan tersebut dengan menitikberatkan
koordinasi atau keselarasan praktek – praktek antar berbagai pengelolaan sumber
daya manusia.
Jadi, SIHRM atau Strategic
International Human Resouce Management merupakan konsep yang
mengkaitkan atau yang menghubungkan IHRM yang digunakan di suatu perusahaan
multinasional dengan proses manajemen stratejik perusahaan tersebut. Lebih
lanjut berdasarkan kajian dari Schuler dan koleganya, SIHRM dapat dikatakan
sebagai berbagai fungsi, kebijakan, praktek dari permasalahan di seputar
pengelolaan sumber daya manusia yang dihasilkan dari proses kegiatan strategis
dari perusahaan multinasional dan dapat berdampak pada tujuan – tujuan dan
kepentingan - kepentingan global internasional dari perusahaan multinasioanal tersebut.
***(wln)